Arahan BOD BGA Menyikapi Wabah COVID 19

Putus rantai penyebaran coronavirus...
1 0

Dear all.
Menindaklanjuti arahan dari Pak Johannes sore/malam ini (by phone) – Rabu, 25 Maret 2020, sambil menunggu finalisasi protocol tambahan lebih detil (arahan Pak Priyanto) tentang penerimaan tamu, antrian TBS, pengiriman CPO, isolasi, pengiriman pasien dan zonasi areal jika terjadi kasus terpapar positif, perlu kami menekankan beberapa ketentuan yang sudah tercantum dalam Protokol Penangan Covid 19 Operational sebagai berikut :

  1. Kegiatan apel pagi agar diatur jarak sekitar 1-2 m antar karyawan, dilaksanakan dengan tempo yang singkat diutamakan untuk keperluan absensi dan pengecekan kelengkapan alat kerja sebelum berangkat ke lapangan. Sedangkan arahan lebih detil dilakukan langsung di lapangan (ancak kerja, blok) di kemandoran masing-masing sebelum mulai bekerja. Intinya dicegah terjadinya kerumunan karyawan dalam jumlah banyak. Ini perlu ditekankan, karena dari foto-foto apel pagi yang dikirimkan dari region/area sewaktu update progress penanganan covid 19, ada yang sudah berjarak tetapi ada juga yang masih berdekatan.
  2. Pengaturan jadual truk mengangkut TBS (mengaktifkan lagi system feeding TBS) yang dikoordinasikan oleh Traksi wilayah. Setiap unit truk (baik internal maupun kontraktor) sudah dijadual jam masuk ke PKS agar tidak terjadi antrian truk di PKS. Jumlah ritase truk yang mengirim TBS ke PKS setiap jam disesuaikan dengan kapasitas olah PKS. Jika karena keadaan tertentu sehingga mengakibatkan antrian di PKS, maka disiapkan tempat antrian truk yang letaknya di luar kawasan PKS dengan diatur jarak antar truk, dan sebaiknya di tempat yang relatif terbuka agar terkena sinar matahari. Selama menunggu antrian, dilarang sopir bergerombol.
  3. Khusus untuk PKS yang menerima TBS eksternal, dibuatkan jadual penerimaan TBS eksternal dan TBS internal. Disiapkan tempat antrean truk TBS eksternal dipisahkan tempatnya dengan truk internal yang lokasinya berada di luar kawasan PKS.
  4. Sopir Eksternal (TBS, CPO, Kernel, Solar, Pupuk, Material) yang akan melakukan Penimbangan di Pabrik WAJIB melakukan Pengukuran Suhu Tubuh. Sopir eksternal yang boleh memasuki kawasan PKS yang suhu tubuhnya < 37,8oC.
  5. Security membatasi dan memonitor akses keluar masuk kebun. Khusus desa sekitar kebun yang akses jalannya harus melalui jalan kebun (perusahaan), maka penduduk desa sekitar kebun diberikan akses hanya untuk melintasi jalan perusahaan, tetapi jika hendak masuk ke emplasemen/pondok karyawan harus melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan.
  6. Meminimalkan Kunjungan Tamu dari Eksternal (Supplier, Kontraktor, pegawai pemerintahan, dll), kecuali telah mendapat persetujuan dari Regional Head, itupun melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan. Disiapkan ruang khusus untuk menerima tamu maupun ruangan yang diperuntukkan bagi tamu eksternal bekerja, dimaksudkan untuk seminimal mungkin berinteraksi langsung dengan karyawan perusahaan.
  7. Untuk sementara waktu, dilarang melakukan rekrut karyawan baru. Diminta pimpinan masing-masing unit memberikan sosialisasi *(pemahaman) kepada karyawan agar tidak resign (mengingatkan pada karyawan pada kondisi saat ini masih bisa bekerja dan mendapatkan upah itu patut disyukuri; justru kondisi saat ini banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari).
  8. Sudah terbit IOM Manajemen No. 280/IOM-A/HC/III/2020 tgl 20 Maret 2020 perihal Antisipasi Pencegahan dan Penyebaran COVID-19, dimana pada point nomor 1 menyebutkan seluruh karyawan tidak bepergian ke luar kota dan menunda rencana untuk pulang mudik sampai situasi penularan COVID-19 dapat dikendalikan. Diminta pimpinan unit masing-masing dan HRD Wilayah aktif mensosialisasikan kepada karyawan agar himbauan ini dipahami dan berhasil baik.
  9. Untuk mereview pelaksanaan penanganan covid 19 operational di region/area/unit kerja masing-masing, maka dalam minggu ini QA akan melakukan assessment perihal compliance (kepatuhan) area masing-masing (meliputi estate, mill, metro dan traksi) terhadap protocol penanganan Covid 19 Operational. Laporannya dikirimkan ke Manajemen dan BOD.
  10. COO (Pak Mubarak) akan melakukan video conference (zoom meeting) dengan all RH dan departemen terkait pada hari *Jum’at (tgl 27 Maret 2020) jam 9.00 WIB terkait penanganan covid 19 di operational. Harap bapak-2 RH standbye di kantor region pada jam dimaksud.
Hasilnya Positif... Apa yang harus dilakukan....
Hasilnya Positif… Apa yang harus dilakukan….
Hasilnya positif... Ada 3 kemungkinan....
Hasilnya positif… Ada 3 kemungkinan….
Infeksi coronavirus
Infeksi coronavirus
Hasilnya Positif... Apa yang harus dilakukan..........
Hasilnya Positif… Apa yang harus dilakukan……….
Hasilnya Positif... Apa yang harus dilakukan.......
Hasilnya Positif… Apa yang harus dilakukan…….
Hasilnya positif... tidak ada gejala....
Hasilnya positif… tidak ada gejala….
Hasilnya positif.... Tindakan apa...
Hasilnya positif…. Tindakan apa…
Putus rantai penyebaran coronavirus...
Putus rantai penyebaran coronavirus…

Terima kasih.

Happy
Happy
1
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
Hosting Unlimited Indonesia
error: Content is protected !!
X