Haramnya Istri Minta Cerai Tanpa Alasan yang Dibenarkan.
( RUMAH – TANGGA ) HARAMNYA ISTRI MINTA CERAI TANPA ALASAN YANG DIBENARKAN. Pada dasarnya, seorang wanita (istri) haram meminta (menuntut) cerai terhadap suaminya kecuali adanya sebab yang dibenarkan; seperti perlakuan suami yang buruk terhadap dirinya -tidak mencukupkan nafkahnya, suka memukul dan menganiaya, dan semisalnya- atau tidak ada rasa suka dalam dirinya terhadap suaminya sehingga…
Read More