Arahan dari pak COO :
– Diusahakan tidak usah dipenjarakan, diikat dengan perjanjian-perjanjian lain.
– Restorasi justice, yang sering menjadi masalah – bukan harus permisive, harus ada cara-cara lain biar efek jera.
– Bukan menangkap maling, tapi susah dilakukan untuk maling dan mengurangi ketegangan sosial.
– Jalur percakapan bisa ditelusuri (HP, dll).
– Protokol PKS harus dijalankan, bukan berdasarkan request. (Proses pemeriksaan segel dan bak DT di PKS).
– Area 8A, harus diambil tindakan darurat – sebelum semakin merebak.